Selasa, 25 Januari 2011
Selasa, 18 Januari 2011
PERAN FUNGSI BIDAN
I. Peran sebagai PelaksanaSebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga kategori tugas, yaitu :
A. Tugas mandiri
1. Menetapkan mnajemen kebidanan pada setiap asuhan yang diberikan :
a. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
b. Menentukan diagnosa
c. Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
d. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun
e. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
f. Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan
g. Membuat catatan dan laporan kegiatan/tindakan.
2. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibatkan klien :
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
c. Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
d. Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana
e. Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
f. Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
g. Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan
3. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal :
a. Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b. Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e. Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidana bersama klien.
g. Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
4. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencna yang telah disusun.
e. Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan tersaing dengan prioritas.
g. Membuat asuhan kebidanan.
5. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir :
a. Mengakaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan pada bayi baru lahir.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut.
g. Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
6. Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e. Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
7. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana :
a. Mengakaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus/wus.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan.
c. Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
d. Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
g. Membuat pencatatan dan laporan.
8. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan system reproduksi dan wanita dalam masa klimaterium dan menopause :
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
b. Menentukan diagnosa, prognosa, prioritas dan kebutuhan asuhan.
c. Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e. Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
9. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b. Menentukan diagnosa dan prioritas masalah.
c. Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
d. Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
e. Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dan laporan asuhan.
B. Tugas Kolaborasi/Kerjasama
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
d. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan melibatkan klien.
e. Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g. Membuat pencatatan dan pelaporan.
2. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
a. Mengakaji kebutuhan asuhan yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan pada kasus resiko tinggi.
c. Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindakan lanjut bersama klien.
g. Membuat catatan dan laporan.
3. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
4. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi .
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
2. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi yang melibatkan klien dan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
3. Memberikan asuhan kebidana pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bati balita dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
C. Tugas Ketergantungan/Merujuk
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga
a. Mengakaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan diluar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
c. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
d. Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
2. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan :
a. Mengakaji kebutuhan asuhan kebidanan yang melalui konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
e. Mengirin klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
f. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
3. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga:
a. Mengakaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
4. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawat daruratan dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
5. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi lahir dengan tindakan.
d. Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan
6. Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada balita yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d. Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan
II. Peran Sebagai Pengelola
1. Mengembangkan pelyanan dsar kesehatan terutama pelayan kebidanan untuk individu keluarga kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien :
a. Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
b. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.
c. Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.
d. Mengkoordinir mengawasi dan membimbing kader, dukun/petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khusunya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program sektor terkait.
f. Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarkat dan memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek professional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan.
2. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya :
a. Bekerjasama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b. Membina hubungan baik dengan dukun kader kesehatan/PLKB dan masyarakat.
c. Melaksanakan pelatihan membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e. Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan denga kesehatan.
III. Peran Sebagai Pendidik
1. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu keluarga kelompok dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhibungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana :
a. Bersama klien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
b. Bersama klien pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan kebutuhanyang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Menyiapkan alat dan bahan prndidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d. Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencan jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur-unsur terkait termasuk masyarakat.
e. Bersama klien mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat dan menggunakannya untuk perbaiki dan meningkatkan program di masa yang akan datang.
f. Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat secara lengkap dan sistematis.
2. Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau temapat kerjanya :
a. Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun dan siswa
b. Menyusun rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
c. Menyiapkan alat, AVA dan bahan untuk keperluan latihan bimbingan peserta latih sesuai dengan rencana yang telah disusun
d. Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsure-unsur terkait.
e. Membimbing siswa bidan dan siswa keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f. Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
h. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara sistematis dan lengkap.
IV. Peran Sebagai Peneliti/Investigator
1. Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok :
a. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
b. Menyusun rencana kerja pelatihan.
c. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
d. Mengolah dan menginterprestasikan data hasil investigasi.
e. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
f. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
Referensi
Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan. Yogyakarta, 2008.
Syofyan,Mustika,et all.50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan Cetakan ke-III Jakarta: PP IBI.2004
Depkes RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan. Konsep kebidanan,Jakarta.1995
A. Tugas mandiri
1. Menetapkan mnajemen kebidanan pada setiap asuhan yang diberikan :
a. Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien
b. Menentukan diagnosa
c. Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi
d. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun
e. Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan
f. Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/tindakan
g. Membuat catatan dan laporan kegiatan/tindakan.
2. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pranikah dengan melibatkan klien :
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa pranikah.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
c. Menyusun rencana tindakan/layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
d. Melaksanakan tindakan/layanan sesuai dengan rencana
e. Mengevaluasi hasil tindakan/layanan yang telah diberikan bersama klien.
f. Membuat rencana tindak lanjut tindakan/layanan bersama klien.
g. Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan
3. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal :
a. Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
b. Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
e. Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
f. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidana bersama klien.
g. Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
4. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencna yang telah disusun.
e. Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan tersaing dengan prioritas.
g. Membuat asuhan kebidanan.
5. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir :
a. Mengakaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan pada bayi baru lahir.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut.
g. Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
6. Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e. Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
7. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga berencana :
a. Mengakaji kebutuhan pelayanan keluarga berencana pada pus/wus.
b. Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan.
c. Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
d. Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
e. Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
g. Membuat pencatatan dan laporan.
8. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan system reproduksi dan wanita dalam masa klimaterium dan menopause :
a. Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
b. Menentukan diagnosa, prognosa, prioritas dan kebutuhan asuhan.
c. Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
e. Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g. Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
9. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/balita.
b. Menentukan diagnosa dan prioritas masalah.
c. Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
d. Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
e. Mengevaluasi asuhan yang telah diberikan.
f. Membuat rencana tindak lanjut.
g. Membuat catatan dan laporan asuhan.
B. Tugas Kolaborasi/Kerjasama
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
c. Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
d. Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dengan melibatkan klien.
e. Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama dengan klien.
g. Membuat pencatatan dan pelaporan.
2. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi
a. Mengakaji kebutuhan asuhan yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan pada kasus resiko tinggi.
c. Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindakan lanjut bersama klien.
g. Membuat catatan dan laporan.
3. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
4. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga :
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi .
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
2. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi yang melibatkan klien dan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
3. Memberikan asuhan kebidana pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
a. Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bati balita dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
b. Menentukan diagnosa, prognoa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawat.
c. Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
d. Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
e. Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertama telah diberikan..
f. Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien dan keluarga.
g. Membuat catatan dan laporan.
C. Tugas Ketergantungan/Merujuk
1. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga
a. Mengakaji kebutuhan asuhan kebidanan yang memerlukan tindakan diluar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/keluarga.
c. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
d. Membantu pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
2. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan :
a. Mengakaji kebutuhan asuhan kebidanan yang melalui konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan
e. Mengirin klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
f. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
3. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga:
a. Mengakaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
4. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawat daruratan dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
d. Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut kepada petugas/institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
5. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi lahir dengan tindakan.
d. Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan
6. Memberikan asuhan kebidanan pada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien dan keluarga :
a. Mengakaji adanya penyulit dan kedaan kegawatan pada balita yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
b. Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
c. Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan
d. Mengirim klien kepada pelayanan kesehatan yang berwenang.
e. Membantu pencatatan dan laporan serta mendokumentasikan
II. Peran Sebagai Pengelola
1. Mengembangkan pelyanan dsar kesehatan terutama pelayan kebidanan untuk individu keluarga kelompok khusus dan masyarakat diwilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/klien :
a. Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya.
b. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.
c. Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.
d. Mengkoordinir mengawasi dan membimbing kader, dukun/petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khusunya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program sektor terkait.
f. Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarkat dan memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek professional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan.
2. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sector lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan dalam wilayah kerjanya :
a. Bekerjasama dengan puskesmas, institusi lain sebagai anggota tim dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b. Membina hubungan baik dengan dukun kader kesehatan/PLKB dan masyarakat.
c. Melaksanakan pelatihan membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e. Membina kegiatan-kegiatan yang ada di masyarakat, yang berkaitan denga kesehatan.
III. Peran Sebagai Pendidik
1. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu keluarga kelompok dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhibungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana :
a. Bersama klien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
b. Bersama klien pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan kebutuhanyang telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Menyiapkan alat dan bahan prndidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d. Melaksanakan program/rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencan jangka pendek dan jangka panjang melibatkan unsur-unsur terkait termasuk masyarakat.
e. Bersama klien mengevaluasi hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat dan menggunakannya untuk perbaiki dan meningkatkan program di masa yang akan datang.
f. Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/penyuluhan kesehatan masyarakat secara lengkap dan sistematis.
2. Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan keperawatan serta membina dukun di wilayah atau temapat kerjanya :
a. Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun dan siswa
b. Menyusun rencana latihan dan bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian.
c. Menyiapkan alat, AVA dan bahan untuk keperluan latihan bimbingan peserta latih sesuai dengan rencana yang telah disusun
d. Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsure-unsur terkait.
e. Membimbing siswa bidan dan siswa keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f. Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
h. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara sistematis dan lengkap.
IV. Peran Sebagai Peneliti/Investigator
1. Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok :
a. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
b. Menyusun rencana kerja pelatihan.
c. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
d. Mengolah dan menginterprestasikan data hasil investigasi.
e. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
f. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
Referensi
Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan. Yogyakarta, 2008.
Syofyan,Mustika,et all.50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan Cetakan ke-III Jakarta: PP IBI.2004
Depkes RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan. Konsep kebidanan,Jakarta.1995
Senin, 17 Januari 2011
PENGERTIAN FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN
Definisi Bidan
1. Bidan dalam bahasa Inggris berasal dari kata MIDWIFE yang artinya Pendamping wanita, sedangkan dalam bahasa Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya : Wanita Bijaksana
2. Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di seluruh dunia. Pengertian bidan dan bidang praktiknya secara internasional telah diakui oleh Internasional Confederation of Midwives ( ICM ) tahun 1972 dan Internasional Federation of International Gynaecologist and Obstetritian ( FIGO ) tahun 1973, WHO dan badan lainnya. Pada tahun 1990 pada pertemuan dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian disahkan oleh FIGO ( 1991 ) dan WHO (1992).
3. MIDWIFE IS..
She is a person who, in partnership with women, is able to give the necessary support, evidence-based information and care during pregnancy, labour and postpartum period, to facilitate births in a one and one situation on her own responsibility and to provide care for the new-born and the infant. This care includes the promotion of well-being, the detection of complication in mother and child, the accessing of appropriate skilled assistence and the carrying out of emergency measures. She has important task in health counselling and education, not only for the women, but also with the family and in the public sphere. The work should involve antenatal education and preparation of parenthood and extends to areas of woman’s reproductive heal,family planning and childcare.
She may practice in any setting including the home, the community, birth centers, clinics, hospitals or in any other service.
4. Pengertian bidan adalah :
Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan ( post partum period ), memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat lainnya.
5. Pengertian Bidan Indonesia :
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Falsafah Asuhan Kebidanan
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa arab yaitu
“ falsafa ” (timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. (Harun Nasution, 1979)
Menurut bahasa Yunani “philosophy“berasal dari dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijkasanaan, pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara keseluruhan dapat diartikan “ cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”
Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :
1. Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM), FIGO dan WHO.
2. Tugas, tanggungjawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB.
3. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4. Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
5. Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
8. Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9. Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
10. Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11. Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.
Pelayanan Kebidanan
Seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan Meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan masyarakat.
Praktek Kebidanan
Penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan / asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan
Asuhan Kebidanan
Penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil,persalinan, nifas bayi stelah lahir serta KB.
Referensi
1. Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu, Jakarta, 2007
2. Sarwono P. Ilmu Kebidanan, Jakarta, 2007.
3. Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan. Yogyakarta, 2008.
4. Syofyan,Mustika,et all.50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan Cetakan ke-III Jakarta: PP IBI.2004
5. Depkes RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan. Konsep kebidanan,Jakarta.1995
1. Bidan dalam bahasa Inggris berasal dari kata MIDWIFE yang artinya Pendamping wanita, sedangkan dalam bahasa Sanksekerta “Wirdhan” yang artinya : Wanita Bijaksana
2. Bidan merupakan profesi yang diakui secara nasional maupun internasional dengan sejumlah praktisi di seluruh dunia. Pengertian bidan dan bidang praktiknya secara internasional telah diakui oleh Internasional Confederation of Midwives ( ICM ) tahun 1972 dan Internasional Federation of International Gynaecologist and Obstetritian ( FIGO ) tahun 1973, WHO dan badan lainnya. Pada tahun 1990 pada pertemuan dewan di Kobe, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian disahkan oleh FIGO ( 1991 ) dan WHO (1992).
3. MIDWIFE IS..
She is a person who, in partnership with women, is able to give the necessary support, evidence-based information and care during pregnancy, labour and postpartum period, to facilitate births in a one and one situation on her own responsibility and to provide care for the new-born and the infant. This care includes the promotion of well-being, the detection of complication in mother and child, the accessing of appropriate skilled assistence and the carrying out of emergency measures. She has important task in health counselling and education, not only for the women, but also with the family and in the public sphere. The work should involve antenatal education and preparation of parenthood and extends to areas of woman’s reproductive heal,family planning and childcare.
She may practice in any setting including the home, the community, birth centers, clinics, hospitals or in any other service.
4. Pengertian bidan adalah :
Seseorang yang telah menyelesaikan program Pendidikan Bidan yang diakui oleh negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi izin untuk menjalankan praktik kebidanan di negeri itu. Dia harus mampu memberikan supervisi, asuhan dan memberikan nasehat yang dibutuhkan kepada wanita selama masa hamil, persalinan dan masa pasca persalinan ( post partum period ), memimpin persalinan atas tanggung jawabnya sendiri serta asuhan pada bayi baru lahir dan anak.
Asuhan ini termasuk tindakan preventif, pendeteksian kondisi abnormal pada ibu dan bayi, dan mengupayakan bantuan medis serta melakukan tindakan pertolongan gawat darurat pada saat tidak hadirnya tenaga medik lainnya. Dia mempunyai tugas penting dalam konsultasi dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tersebut, tetapi juga termasuk keluarga dan komunitasnya. Pekerjaan itu termasuk pendidikan antenatal, dan persiapan untuk menjadi orang tua, dan meluas ke daerah tertentu dari ginekologi, keluarga berencana dan asuhan anak. Dia bisa berpraktik di rumah sakit, klinik, unit kesehatan, rumah perawatan atau tempat-tempat lainnya.
5. Pengertian Bidan Indonesia :
Dengan memperhatikan aspek sosial budaya dan kondisi masyarakat Indonesia, maka Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan bahwa bidan Indonesia adalah: seorang perempuan yang lulus dari pendidikan Bidan yang diakui pemerintah dan organisasi profesi di wilayah Negara Republik Indonesia serta memiliki kompetensi dan kualifikasi untuk diregister, sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk menjalankan praktik kebidanan.
Falsafah Asuhan Kebidanan
Falsafah atau filsafat berasal dari bahasa arab yaitu
“ falsafa ” (timbangan) yang dapat diartikan pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal dan hukumnya. (Harun Nasution, 1979)
Menurut bahasa Yunani “philosophy“berasal dari dua kata yaitu philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan sophos (hikmah, kebijkasanaan, pengetahuan, pengalaman praktis, intelegensi). Filsafat secara keseluruhan dapat diartikan “ cinta kebijaksanaan atau kebenaran.”
Falsafah kebidanan merupakan pandangan hidup atau penuntun bagi bidan dalam memberikan pelayanan kebidanan. Falsafah kebidanan tersebut adalah :
1. Profesi kebidanan secara nasional diakui dalam Undang – Undang maupun peraturan pemerintah Indonesia yang merupakan salah satu tenaga pelayanan kesehatan professional dan secara internasional diakui oleh International Confederation of Midwives (ICM), FIGO dan WHO.
2. Tugas, tanggungjawab dan kewenangan profesi bidan yang telah diatur dalam beberapa peraturan maupun keputusan menteri kesehatan ditujukan dalam rangka membantu program pemerintah bidang kesehatan khususnya ikut dalam rangka menurunkan AKI, AKP, KIA, Pelayanan ibu hamil, melahirkan, nifas yang aman dan KB.
3. Bidan berkeyakinan bahwa setiap individu berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan memuaskan sesuai dengan kebutuhan manusia dan perbedaan budaya. Setiap individu berhak untuk menentukan nasib sendiri, mendapat informasi yang cukup dan untuk berperan di segala aspek pemeliharaan kesehatannya.
4. Bidan meyakini bahwa menstruasi, kehamilan, persalinan dan menopause adalah proses fisiologi dan hanya sebagian kecil yang membutuhkan intervensi medic.
5. Persalinan adalah suatu proses yang alami, peristiwa normal, namun apabila tidak dikelola dengan tepat dapat berubah menjadi abnormal.
6. Setiap individu berhak untuk dilahirkan secara sehat, untuk itu maka setiap wanita usia subur, ibu hamil, melahirkan dan bayinya berhak mendapat pelayanan yang berkualitas.
7. Pengalaman melahirkan anak merupakan tugas perkembangan keluarga yang membutuhkan persiapan mulai anak menginjak masa remaja.
8. Kesehatan ibu periode reproduksi dipengaruhi oleh perilaku ibu, lingkungan dan pelayanan kesehatan.
9. Intervensi kebidanan bersifat komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
10. Manajemen kebidanan diselenggarakan atas dasar pemecahan masalah dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan kebidanan yang professional dan interaksi social serta asas penelitian dan pengembangan yang dapat melandasi manajemen secara terpadu.
11. Proses kependidikan kebidanan sebagai upaya pengembangan kepribadian berlangsung sepanjang hidup manusia perlu dikembangkan dan diupayakan untuk berbagai strata masyarakat.
Pelayanan Kebidanan
Seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan Meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan dan masyarakat.
Praktek Kebidanan
Penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan / asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan
Asuhan Kebidanan
Penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil,persalinan, nifas bayi stelah lahir serta KB.
Referensi
1. Bakhtiar, Amsal. Filsafat Ilmu, Jakarta, 2007
2. Sarwono P. Ilmu Kebidanan, Jakarta, 2007.
3. Estiwidani, Meilani, Widyasih, Widyastuti, Konsep Kebidanan. Yogyakarta, 2008.
4. Syofyan,Mustika,et all.50 Tahun IBI Bidan Menyongsong Masa Depan Cetakan ke-III Jakarta: PP IBI.2004
5. Depkes RI Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan. Konsep kebidanan,Jakarta.1995
Langganan:
Postingan (Atom)